Senin, 22 April 2024

Asuransi Jiwa Syariah sama dengan asuransi konvensional?

Asuransi syariah memiliki konsep yang berbeda dengan asuransi konvensional, baik dari akad asuransinya maupun dalam operasionalnya.

Asuransi syariah berpedoman kepada berbagi resiko sesama peserta asuransi sedangkan perusahaan hanyalah sebagai pengelola dana peserta asuransi, sedangkan asuransi konvensional merupakan transfer resiko dari nasabah ke perusahaan asuransi.

Asuransi syariah memiliki dewan pengawas syariah yang diutus dari Majelis Ulama Indonesia untuk mengawasi penyelenggaraan asuransi syariah diperusahaan tersebut.

Asuransi syariah menghindari akad riba, gharar dan maysir, sedangkan asuransi konvensional biasanya masih banyak transaksi riba, gharar dan maysir.

Asuransi syariah memiliki akad tabbarru', mudharabah, wakalah bil ujroh sedangkan Asuransi konvensional hanya memiliki akad jual beli saja.

Jadi berbagai perbedaan tersebut tentunya dapat menjelaskan bahwa asuransi syariah berbeda dengan asuransi konvensional. Baik dari segi konsep maupun pengelolaan dananya pun secara berbeda.

Jika masih ragu untuk hijrah ke yang syariah maka berpedoman saja dengan Fatwa MUI tentang asuransi syariah, hal ini tentunya menegaskan bahwa seorang muslim tentunya harus memilih asuransi syariah sebagai pilihan untuk berasuransinya.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

May Day.. Hari Buruh Internasional dan Perlindungan Asuransi para Buruh

1 Mei diperingati sebagai hari Buruh Internasional, dimana di era industri ini, Buruh masih merupakan tulang punggung perekonomian dunia.Mes...