ASURANSI JABATAN

 


Kebahagiaan dan kesejahteraan finansial dapat diraih dengan persiapan dan perencanaan keuangan yang baik. Menabung sedari dini adalah langkah bijak untuk persiapan kebutuhan di kemudian hari.

Tetapi memiliki tabungan saja belum cukup. Risiko hidup dan kesehatan di masa depan perlu diantisipasi dengan produk proteksi yang tepat. Sehingga jika terjadi musibah, uang tabungan yang sudah dikumpulkan bertahun-tahun tetap utuh dan tak perlu dikorbankan untuk biaya pengobatan atau dana darurat akibat hilangnya sumber penghasilan.

Takaful Falah Proteksi merupakan produk asuransi jiwa yang dikaitkan dengan investasi (non-unit link) dengan periode akad 5 tahun yang dikelola berdasarkan prinsip-prinsip syariah. Di samping menghadirkan manfaat utama berupa proteksi finansial atas risiko hidup serta santunan biaya kesehatan, Takaful Falah Proteksi dirancang khusus agar Anda dapat berinvestasi secara optimal untuk berbagai kebutuhan yang ingin Anda raih di masa depan. Karena masa asuransi dan masa bayar hanya 5 tahun saja, maka asuransi ini sering dijadikan sebagai asuransi Jabatan yang rata-rata juga berlangsung selama 5 tahunan.



Manfaat

MANFAAT MENINGGAL DUNIA

100% Manfaat Takaful Dasar dan Nilai Dana Investasi yang terbentuk akan dibayarkan jika Peserta meninggal dunia dalam masa berlakunya Polis.
MANFAAT KECELAKAAN DIRI100% Manfaat Takaful Dasar dan Nilai Dana Investasi yang terbentuk akan dibayarkan jika Peserta meninggal dunia karena kecelakaan dalam masa berlakunya Polis.SANTUNAN RAWAT INAPMemberikan santunan harian jika Peserta menjalani rawat inap di Rumah Sakit dengan besaran santunan yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan.MANFAAT CACAT TETAP TOTAL100% Manfaat Takaful Dasar dan Nilai Dana Investasi yang terbentuk akan dibayarkan jika Peserta mengalami Cacat Tetap Total dalam masa berlakunya Polis.SANTUNAN PENYAKIT KRITIS100% Manfaat Takaful Dasar dan Nilai Dana Investasi yang terbentuk akan dibayarkan jika Peserta terdiagnosa salah satu dari 49 penyakit kritis dalam masa berlakunya Polis.MANFAAT INVESTASINilai Dana Investasi yang terbentuk akan dibayarkan jika Peserta hidup hingga tanggal berakhirnya Polis.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Apakah Pengertian Wakaf ?

  Pengertian Wakaf 1. Pengertian Wakaf Kata “Wakaf” atau”Wact” berasal dari bahasa Arab “Waqafa”. Asal kata “Wakafa” berarti “menahan” a...