Senin, 25 September 2023

PERHITUNGAN CEPAT RULE 72

 

Assalamu'alaikum Wr Wb. Semoga Allah senantiasa melimpahkan inayah dan hidayah-Nya kepada kita semua, sehingga kita dapat menunaikan semua pekerjaan yang diamanahkan, Aamiin. ATURAN 72 Dalam dunia investasi dikenal dengan yang disebut the rule of 72 atau Aturan 72. Aturan 72 merupakan salah satu cara perhitungan sederhana dalam transaksi investasi guna mengetahui berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk melipatgandakan investasi pada suatu tingkat bunga tertentu. Sebagai informasi, Aturan 72 adalah salah satu rumus investasi yang menggunakan pendekatan sederhana sehingga hasilnya secara sistematis tidak akurat 100%. Aturan 72 adalah formula cepat dan berguna yang populer digunakan untuk memperkirakan jumlah tahun yang dibutuhkan untuk menggandakan uang yang diinvestasikan pada tingkat pengembalian tahunan tertentu . Alternatifnya, ia dapat menghitung tingkat pengembalian majemuk tahunan dari investasi mengingat berapa tahun yang dibutuhkan untuk menggandakan investasi. Kegunaan ATURAN 72 : 1. Aturan 72 adalah rumus sederhana yang menghitung berapa lama waktu yang diperlukan agar investasi menjadi dua kali lipat nilainya, berdasarkan tingkat pengembaliannya. 2. Aturan 72 berlaku untuk suku bunga majemuk dan cukup akurat untuk suku bunga yang berada di kisaran 6% dan 10%. 3. Aturan 72 dapat diterapkan pada apa pun yang meningkat secara eksponensial, seperti PDB atau inflasi, itu juga dapat menunjukkan efek jangka panjang dari biaya tahunan pada pertumbuhan investasi. 4. Alat estimasi ini juga dapat digunakan untuk memperkirakan tingkat pengembalian yang diperlukan agar investasi menjadi dua kali lipat dalam jangka waktu investasi. 5. Untuk situasi yang berbeda, seringkali lebih baik menggunakan Peraturan 69, Peraturan 70, atau Peraturan 73 Rumus sederhana dari Aturan 72 ini yaitu : Rule of 72 = 72 : r **r* adalah interest rate/tingkat Pertumbuhan Sebagai contoh : PUTRA saat ini memiliki uang sebesar Rp100.000.000 yang diletakkan di deposito Syariah suatu bank dengan Bagi hasil 4% per tahun. Apabila menggunakan aturan 72, berapa lama waktu yang dibutuhkan Martha agar uangnya menjadi Rp200.000.000? _Perhitungannya melalui rumus di atas yaitu:_ Rule of 72 = 72 : 4 = 18 Dengan demikian, Putra membutuhkan waktu selama 18 tahun agar uangnya menjadi Rp200.000.000 Wah, lama banget ya? Apakah bisa lebih cepat? Tentu ada! CONTOH : Cara Menghitung Dana Pensiun Tentukan Target Lebih Awal Apabila kamu merasa kalau Aturan 72 terlalu lama bagi kamu untuk melipatgandakan dana atau uang yang kamu miliki, kamu bisa mengubahnya sedikit. Cara yang bisa kamu lakukan adalah dengan menentukan target di awal. Sebagai contoh, Putra memiliki uang Rp100.000.000 dan ingin mengalikannya menjadi Rp200.000.000 dalam waktu 6 tahun. Dengan demikian cara hitung Putra menjadi: r = 72 : target waktu r = 72 : 6 = 12% Sehingga, Putra harus mencari alternatif investasi yang menawaran bagi hasil sebesar 12% pertahun Bagaimana, MUDAH bukan cara penggunakan ATURAN 72/Rule 72? Silahkan Bapak/Ibu, untuk mencoba perhitungan ini.

JURNAL FINANCIAL TAKAFUL KELUARGA edisi 18 Agustus 2023

Minggu, 17 September 2023

Apakah RIBA itu?


Assalamu'alaikum Wr Wb. Semoga Allah senantiasa melimpahkan inayah dan hidayah-Nya kepada kita semua, sehingga kita dapat menunaikan semua pekerjaan yang diamanahkan, Aamiin. Riba adalah istilah yang barangkali sudah tak asing lagi di telinga. Dalam hukum syariah Islam, hukum dari riba adalah haram. Apa itu riba dan bagaimana dalilnya? Riba adalah istilah yang berasal dari Bahasa Arab yang berarti kelebihan atau tambahan. Namun dalam konteks syariah Islam, arti riba adalah mengerucut pada kelebihan dari pokok utang. Kelebihan dari pokok utang inilah yang membedakan riba dengan transaksi jual beli yang dikenal dengan ribhun atau laba. Di mana kelebihan berasal dari selisih dalam jual beli. *Riba adalah Bunga* Sederhananya, Riba adalah tambahan yang disyaratkan dan diterima pemberi pinjaman sebagai imbalan dari peminjam utang. Dalam transaksi bisnis sekarang, riba adalah identik dengan bunga. Adapun besaran bunga tersebut mengacu pada suatu persentase tertentu yang dibebankan kepada peminjam. Islam dengan tegas melarang umatnya untuk melakukan transaksi jual-beli dan hutang piutang jika di dalamnya mengandung riba. Larangan tersebut juga tertulis dalam beberapa ayat Al-Quran maupun hadits. *Hukum Riba adalah Haram* Hukum riba adalah haram, dikutip dari Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 1 Tahun 2004 tentang Bunga, Riba adalah tambahan (ziyadah) tanpa imbalan yang terjadi karena penangguhan dalam pembayaran yang diperjajikan sebelumnya. Riba jenis ini yang kemudian disebut dengan _riba nasi'ah_. Sementara bunga adalah tambahan yang dikenakan dalam transaksi pinjaman uang _(qard)_ yang diperhitungkan dari pokok pinjaman tanpa mempertimbangkan pemanfaatan atau hasil pokok tersebut, berdasarkan tempo waktu dan persentase di muka. Hukum bunga, menurut MUI, dinyatakan memenuhi kriteria riba, yakni riba nasi'ah. Praktik pembungaan yang masuk kategori riba adalah haram, baik yang dilakukan oleh bank, pasar modal, pegadaian, koperasi, dan lembaga keuangan lainnya. Beberapa dalil yang digunakan MUI dalam pengharaman bunga sebagai riba adalah Alquran Surat Al Imran ayat 130, hadits yang diriwayatkan Muslim dan hadits riwayat Ibnu Majah. Selain itu, dalil yang digunakan MUI dalam pengharaman bunga bank sebagai riba adalah pendapat ulama, antara lain Imam Nawawi (al-Majmu), Ibnu al-Araby (Ahkam Alquran), al-Aini (Umdah al-Qari), dan Muhammad Abu Zahrah (Buhuts fi al-Riba). Menurut MUI, bunga uang atas pinjaman _(qardh)_ yang berlaku di atas lebih buruk dari riba adalah yang diharamkan Allah SWT dalam Al Quran, karena dalam riba tambahan hanya dikenakan pada saat si peminjam (berhutang) tidak mampu mengembalikan pinjaman pada saat jatuh tempo. Sedangkan dalam sistem bunga tambahan sudah langsung dikenakan sejak terjadi transaksi. Dengan dalil yang disebutkan di atas maupun pendapat para ulama, hukum riba adalah haram. Riba adalah transaksi yang terlarang dalam Islam. Semoga Bermanfaat, dan Pastikan kita tetap Semangat untuk memberikan Edukasi kepada Seluruh orang yang ada disekitar kita.

(JURNAL INSIGHT TAKAFUL, Edisi Jumat, 15 September 2023) Terima kasih. Wassalamu'alaikum Wr. Wb.

Apakah Pengertian Wakaf ?

  Pengertian Wakaf 1. Pengertian Wakaf Kata “Wakaf” atau”Wact” berasal dari bahasa Arab “Waqafa”. Asal kata “Wakafa” berarti “menahan” a...