DANA PENDIDIKAN ANAK



Kebahagiaan orangtua adalah ketika dapat mengantarkan buah hatinya meraih kesuksesan melalui perencanaan pendidikan yang baik. Biaya pendidikan yang semakin tinggi perlu diantisipasi dengan perencanaan keuangan yang baik supaya hak sang buah hati menikmati pendidikan berkualitas terjamin dan terpenuhi.

Takaful Dana Pendidikan merupakan produk asuransi jiwa syariah yang dikaitkan dengan program tabungan dan dirancang khusus untuk membantu setiap orangtua dalam merencanakan dana pendidikan buah hatinya. Pola penarikan dana disesuaikan dengan kebutuhan biaya untuk setiap jenjang pendidikan mulai dari Taman Kanak-kanak hingga Perguruan Tinggi.

Takaful Dana Pendidikan menghadirkan proteksi finansial bagi keberlangsungan pendidikan sang buah hati hingga Perguruan Tinggi bahkan bilamana orangtua tertimpa musibah meninggal dunia atau cacat tetap total dalam masa perjanjian.


Kontribusi bisa dimulai dari Rp. 500.000 / bulannya





Program asuransi untuk perorangan bermaksud menyediakan dana pendidikan, untuk Cita buah hati yang didambakan.

MANFAAT ASURANSI DANA PENDIDIKAN

1. Jika Peserta panjang umur sampai akhir perjanjian Anak sebagai penerimah hibah mendapatkan :
Tahapan* saat masuk (TK, SD, SMP, SMA, PT)
** dan Beasiswa selama 4 th di Perguruan Tinggi.

     *  Jika Tahapan yang jatuh tempo tidak diambil, akan diinvestasikan dan akan
         menambah Beasiswa pada saat di  Perguruan Tinggi

2. Jika Peserta mengundurkan diri sebelum masa perjanjian berakhir Peserta mendapatkan:
  • Nilai Tunai
Seluruh dana di Rekening Tabungan Peserta yang berasal dari saldo tabungan dan bagian keuntungan atas hasil investasinya (Mudharabah)

3. Jika Anak sebagai Penerima Hibah meninggal sebelum seluruh tahapan diterima
      Peserta/ Ahli Waris mendapatkan:
  • Nilai Tunai
  • Santunan sebesar 10% Manfaat Takaful Awal
(Premi Tahunan x Masa Perjanjian)

4. Jika Peserta mengalami musibah dalam masa perjanjian Polis Bebas Premi, Ahli 
      Waris mendapatkan:
  • Santunan sebesar 50% Manfaat Takaful Awal ( jika meninggal karena sakit atau cacat tetap total karena kecelakaan) atau 100%
  • Manfaat Takaful Awal (jika meninggal karena kecelakaan
  • Nilai Tunai

     5. Anak sebagai Penerima, Hibah mendapatkan:
  • Tahapan* saat masuk  (TK, SD, SMP, SMA, PT)**
  • Beasiswa setiap tahun sejak Peserta mengalami musibah s/d 4 th di Perguruan  Tinggi

    6. Jika setelah masa perjanjian berakhir dan masih dalam pemberian beasiswa di Perguruan Tinggi Peserta  mengalami musibah
  • Meninggal karena sakit atau cacat  tetap total karena kecelakaan, Ahli Warisnya akan menerima Nilai Tunai
  • Meninggal karena kecelakaan, Ahli Warisnya akan menerima Nilai Tunai dan  santunan sebesar 50% Manfaat Takaful Awal
  • Penerima Hibah akan tetap menerima Beasiswa sampai yang bersangkutan  4 tahun di Perguruan Tinggi 

Syawal saatnya membuat Polis Takaful

Ramadhan telah berlalu tepat sepekan yang lalu. Semoga Puasa Ramadhan kita tahun ini diterima ALLOH SWT dan kita masih diberikan kesehatan j...