Kamis, 01 Februari 2024

Seminar Financial Series : Manajemen Waris dalam Keuangan Keluarga Syariah

 Assalamu‘alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

Seminar Keuangan Syariah MANAGEMENT WARIS DALAM KEUANGAN KELUARGA SYARIAH Hari : Sabtu, 03 Februari 2024 Jam : 10.00 - 12.00 WIB Tempat : Online ZOOM Meeting PT. Asuransi Takaful Keluarga Sebagai pelopor perusahaan asuransi jiwa syariah di Indonesia, berpengalaman lebih dari 29 tahun sejak tahun 1994 Takaful Keluarga mengundang Bapak/Ibu Untuk mengikuti Seminar Financial Series, Sebagai salah satu Komitment kami dalam memberikan edukasi tentang keuangan Syariah kepada masyarakat Indonesia. Silahkan klik link di bawah ini untuk pendafataran dan mendapatkan link Zoom 15 menit sebelum Acara https://bit.ly/Registrasi_Seminar_Syariah Info mengenai Takaful dapat dilihat di : https://takaful.co.id/ Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

Minggu, 21 Januari 2024

Seminar Keuangan Syariah : MANAGEMENT HUTANG


 Assalamu‘alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

Seminar Keuangan Syariah MANAGEMENT HUTANG Right Solution for Your Debt Plan Hari : Rabu, 24 Januari 2024 Jam : 19.30 - Selesai WIB Tempat : Online ZOOM Meeting PT. Asuransi Takaful Keluarga Sebagai pelopor perusahaan asuransi jiwa syariah di Indonesia, berpengalaman lebih dari 29 tahun sejak tahun 1994 Takaful Keluarga mengundang Bapak/Ibu Untuk mengikuti Seminar Financial Series, Sebagai salah satu Komitment kami dalam memberikan edukasi tentang keuangan Syariah kepada masyarakat Indonesia. Silahkan klik link di bawah ini untuk pendafataran dan mendapatkan link Zoom 15 menit sebelum Acara https://bit.ly/Registrasi_Seminar_Syariah Info mengenai Takaful dapat dilihat di : https://takaful.co.id/ Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

Jika kesulitan mendapatkan link Zoomnya hubungi kami di
whatsapp/telegram. 0853-1232-9924

Senin, 15 Januari 2024

Program Asuransi Terbaik Takaful... apa aja sih?

Asuransi Takaful Keluarga adalah Asuransi dengan operasional secara full syariah sejak pertama kali berdiri di Indonesia tahun 1994. Sejak pertama kali berdirinya konsentrasi Takaful adalah menjadi penyedia kebutuhan asuransi umat yang menginginkan secara syariah sejak Bank Syariah pertama yaitu Bank Muamalat berdiri lebih dahulu 2 tahun sebelumnya.

Hingga saat ini Asuransi Takaful Keluarga telah memiliki ratusan ribu nasabah yang memiliki polis asuransi Takaful. Program Takaful sendiri meliputi asuransi pendidikan anak, asuransi kesehatan, asuransi persiapan pensiun, asuransi wakaf polis, asuransi kecelakaan diri dan asuransi untuk mempersiapkan aset untuk ahli waris semua terangkum dalam beberapa program asuransi Takaful berikut :

1. Program Takaful Dana Pendidikan atau biasa disingkat Fulnadi adalah produk andalan Takaful Keluarga, program ini membantu para keluarga menyiapkan dana pendidikan terbaiknya sudah dilengkapi dengan fitur asuransi jiwa bagi pesertanya dalam hal ini orang tua. Kontribusi premi yang bisa dimulai dari 500ribuan per bulan membuat program ini sangat diminati para orang tua dalam rangka menyiapkan dana pendidikan anak-anaknya dari masuk TK hingga Perguruan Tinggi.

2. Program Al Khairat dan Al Khairat Plus adalah produk asuransi tradisional yang berfokus langsung menyiapkan dana santunan meninggal dunia untuk ahli waris jika peserta asuransi meninggal dunia dalam masa perjanjian. Premi dimulai dari 400ribuan per tahun. Untuk Manfaat Asuransinya bisa bervariasi sesuai kebutuhan nasabah dalam mempersiapkan paper asset untuk ahli warisnya

3. Program Falah Saving dan Falah Proteksi, kedua program Falah ini dibedakan oleh masa asuransinya dimana Falah saving masa perjanjian minimal 10 tahun dan maksimal hingga usia peserta mencapai usia 70 tahun, sedangkan Falah Proteksi masa perjanjian hanya 5 tahun saja. Setelah 5 tahun bisa kembali membuat polis baru, kedua Falah tersebut bisa dimulai dengan premi 500ribuan per bulan.

4. Asuransi Kesehatan untuk nasabah Takaful bisa dilakukan dengan mengambil salah satu produk Al Khairat plus atau Falah Saving, Keduanya dibedakan dengan cara bayar dimana Al Khairat hanya bisa dilakukan pembayaran dengan tahunan saja sedangkan Falah Saving bisa dilakukan pembayaran dengan cara bulanan, triwulanan, semesteran dan tahunan juga sekaligus.

Secara garis besar program Takaful bisa mencakup segala kebutuhan nasabah tinggal dikomunikasikan apa kebutuhan yang mendasar untuk berasuransinya, apakah untuk pendidikan anak atau kesehatan ataupun kebutuhan yang lain semua bisa dicakup dengan salah satu produk diatas, untuk lebih lengkapnya bisa hubungi kami untuk informasi lebih lengkap dan diskusi lebih mendalam untuk mempersiapkannya.

Beberapa Produk Takaful Keluarga

Selasa, 09 Januari 2024

KICK OFF 2024 ASURANSI TAKAFUL KELUARGA

Bertempat di Kantor Pusat Takaful Keluarga di Jl Mampang Prapatan, Senin, 8 Januari 2024 kemarin telah dilakukan Kick Off tahun 2024.

Acara yang dipimpin langsung oleh Direktur Utama Takaful Keluarga Bapak Yurivanno Gani berlangsung sangat meriah dihadiri ratusan agen dari channel Agency, Corporate dan Bancassurance dan juga dihadiri. Mengusung semangat racing atau balapan tema tahun ini One Team, One Dream, Rise Together. 

Semangat dari tema ini mendasari target premi Takaful tahun 2024 ini mencapai 300 Milyar. Pada acara tersebut juga disanpaikan beberapa reward tahunan dan program-program terbaru yang bisa melecut semangat para agent untuk menghasilkan produksi premi yang lebih baik daripada tahun sebelumnya.

Reward perjalanan ke Eropa adalah yang paling menarik untuk diraih, selain reward Umroh yang selalu ada di Takaful setiap tahunnya bagi para agent yang ingin Umroh dan melaksanakan ibadah rukun Islam yang kelima.

Reward perjalanan wisata ke Turki juga sangat menarik untuk bisa dikejar, selain beberapa reward lainnya seperti android tab dan perjalanan wisata ke Malang. Semua itu diharapkan bisa mengobarkan semangat para agen-agen Takaful untuk mensyiarkan ekonomi syariah sekaligus mendapatkan penghasilan yang berkah dan maksimal.

Bagi para pejuang keluarga yang ingin bergabung bersama Takaful maka inilah saat yang tepat, karena memulai di awal tahun berati mulai mengumpulkan pundi pundi premi sejak awal tahun sehingga diakhir Desember 2024 sudah cukup untuk memenuhi target reward yang harus dicapai.

Tema Kick Off 2024 

Agen Permata Siap Mensukseskan 2024 dengan Premi maksimal

Agen Permata Bu Trisila dan Admin Permata Sarah sedang menunggu Zoom Kick Off

Pemimpin Kick Off sekaligus Direktur Utama Takaful

Ketua Pelaksana Kick Off

Pembicara Taujih Rabbani

Keseruan Saat Kick Off 2024 di Kantor Pusat Takaful

Manajer Permata Agency Bapak Ir. Slamet Widodo

Director Permata Agency Ibu Haji Dra. Lina Dwi Mariani beserta Suami tercinta

Siap-siap sebelum mengikuti Acara Kick Off 2024

Sukses Kick Off 2024, Semoga para Agent Takaful Bisa meraih banyak premi dan kontribusi terbaik untuk Takaful Keluarga

Senin, 25 September 2023

PERHITUNGAN CEPAT RULE 72

 

Assalamu'alaikum Wr Wb. Semoga Allah senantiasa melimpahkan inayah dan hidayah-Nya kepada kita semua, sehingga kita dapat menunaikan semua pekerjaan yang diamanahkan, Aamiin. ATURAN 72 Dalam dunia investasi dikenal dengan yang disebut the rule of 72 atau Aturan 72. Aturan 72 merupakan salah satu cara perhitungan sederhana dalam transaksi investasi guna mengetahui berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk melipatgandakan investasi pada suatu tingkat bunga tertentu. Sebagai informasi, Aturan 72 adalah salah satu rumus investasi yang menggunakan pendekatan sederhana sehingga hasilnya secara sistematis tidak akurat 100%. Aturan 72 adalah formula cepat dan berguna yang populer digunakan untuk memperkirakan jumlah tahun yang dibutuhkan untuk menggandakan uang yang diinvestasikan pada tingkat pengembalian tahunan tertentu . Alternatifnya, ia dapat menghitung tingkat pengembalian majemuk tahunan dari investasi mengingat berapa tahun yang dibutuhkan untuk menggandakan investasi. Kegunaan ATURAN 72 : 1. Aturan 72 adalah rumus sederhana yang menghitung berapa lama waktu yang diperlukan agar investasi menjadi dua kali lipat nilainya, berdasarkan tingkat pengembaliannya. 2. Aturan 72 berlaku untuk suku bunga majemuk dan cukup akurat untuk suku bunga yang berada di kisaran 6% dan 10%. 3. Aturan 72 dapat diterapkan pada apa pun yang meningkat secara eksponensial, seperti PDB atau inflasi, itu juga dapat menunjukkan efek jangka panjang dari biaya tahunan pada pertumbuhan investasi. 4. Alat estimasi ini juga dapat digunakan untuk memperkirakan tingkat pengembalian yang diperlukan agar investasi menjadi dua kali lipat dalam jangka waktu investasi. 5. Untuk situasi yang berbeda, seringkali lebih baik menggunakan Peraturan 69, Peraturan 70, atau Peraturan 73 Rumus sederhana dari Aturan 72 ini yaitu : Rule of 72 = 72 : r **r* adalah interest rate/tingkat Pertumbuhan Sebagai contoh : PUTRA saat ini memiliki uang sebesar Rp100.000.000 yang diletakkan di deposito Syariah suatu bank dengan Bagi hasil 4% per tahun. Apabila menggunakan aturan 72, berapa lama waktu yang dibutuhkan Martha agar uangnya menjadi Rp200.000.000? _Perhitungannya melalui rumus di atas yaitu:_ Rule of 72 = 72 : 4 = 18 Dengan demikian, Putra membutuhkan waktu selama 18 tahun agar uangnya menjadi Rp200.000.000 Wah, lama banget ya? Apakah bisa lebih cepat? Tentu ada! CONTOH : Cara Menghitung Dana Pensiun Tentukan Target Lebih Awal Apabila kamu merasa kalau Aturan 72 terlalu lama bagi kamu untuk melipatgandakan dana atau uang yang kamu miliki, kamu bisa mengubahnya sedikit. Cara yang bisa kamu lakukan adalah dengan menentukan target di awal. Sebagai contoh, Putra memiliki uang Rp100.000.000 dan ingin mengalikannya menjadi Rp200.000.000 dalam waktu 6 tahun. Dengan demikian cara hitung Putra menjadi: r = 72 : target waktu r = 72 : 6 = 12% Sehingga, Putra harus mencari alternatif investasi yang menawaran bagi hasil sebesar 12% pertahun Bagaimana, MUDAH bukan cara penggunakan ATURAN 72/Rule 72? Silahkan Bapak/Ibu, untuk mencoba perhitungan ini.

JURNAL FINANCIAL TAKAFUL KELUARGA edisi 18 Agustus 2023

Minggu, 17 September 2023

Apakah RIBA itu?


Assalamu'alaikum Wr Wb. Semoga Allah senantiasa melimpahkan inayah dan hidayah-Nya kepada kita semua, sehingga kita dapat menunaikan semua pekerjaan yang diamanahkan, Aamiin. Riba adalah istilah yang barangkali sudah tak asing lagi di telinga. Dalam hukum syariah Islam, hukum dari riba adalah haram. Apa itu riba dan bagaimana dalilnya? Riba adalah istilah yang berasal dari Bahasa Arab yang berarti kelebihan atau tambahan. Namun dalam konteks syariah Islam, arti riba adalah mengerucut pada kelebihan dari pokok utang. Kelebihan dari pokok utang inilah yang membedakan riba dengan transaksi jual beli yang dikenal dengan ribhun atau laba. Di mana kelebihan berasal dari selisih dalam jual beli. *Riba adalah Bunga* Sederhananya, Riba adalah tambahan yang disyaratkan dan diterima pemberi pinjaman sebagai imbalan dari peminjam utang. Dalam transaksi bisnis sekarang, riba adalah identik dengan bunga. Adapun besaran bunga tersebut mengacu pada suatu persentase tertentu yang dibebankan kepada peminjam. Islam dengan tegas melarang umatnya untuk melakukan transaksi jual-beli dan hutang piutang jika di dalamnya mengandung riba. Larangan tersebut juga tertulis dalam beberapa ayat Al-Quran maupun hadits. *Hukum Riba adalah Haram* Hukum riba adalah haram, dikutip dari Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 1 Tahun 2004 tentang Bunga, Riba adalah tambahan (ziyadah) tanpa imbalan yang terjadi karena penangguhan dalam pembayaran yang diperjajikan sebelumnya. Riba jenis ini yang kemudian disebut dengan _riba nasi'ah_. Sementara bunga adalah tambahan yang dikenakan dalam transaksi pinjaman uang _(qard)_ yang diperhitungkan dari pokok pinjaman tanpa mempertimbangkan pemanfaatan atau hasil pokok tersebut, berdasarkan tempo waktu dan persentase di muka. Hukum bunga, menurut MUI, dinyatakan memenuhi kriteria riba, yakni riba nasi'ah. Praktik pembungaan yang masuk kategori riba adalah haram, baik yang dilakukan oleh bank, pasar modal, pegadaian, koperasi, dan lembaga keuangan lainnya. Beberapa dalil yang digunakan MUI dalam pengharaman bunga sebagai riba adalah Alquran Surat Al Imran ayat 130, hadits yang diriwayatkan Muslim dan hadits riwayat Ibnu Majah. Selain itu, dalil yang digunakan MUI dalam pengharaman bunga bank sebagai riba adalah pendapat ulama, antara lain Imam Nawawi (al-Majmu), Ibnu al-Araby (Ahkam Alquran), al-Aini (Umdah al-Qari), dan Muhammad Abu Zahrah (Buhuts fi al-Riba). Menurut MUI, bunga uang atas pinjaman _(qardh)_ yang berlaku di atas lebih buruk dari riba adalah yang diharamkan Allah SWT dalam Al Quran, karena dalam riba tambahan hanya dikenakan pada saat si peminjam (berhutang) tidak mampu mengembalikan pinjaman pada saat jatuh tempo. Sedangkan dalam sistem bunga tambahan sudah langsung dikenakan sejak terjadi transaksi. Dengan dalil yang disebutkan di atas maupun pendapat para ulama, hukum riba adalah haram. Riba adalah transaksi yang terlarang dalam Islam. Semoga Bermanfaat, dan Pastikan kita tetap Semangat untuk memberikan Edukasi kepada Seluruh orang yang ada disekitar kita.

(JURNAL INSIGHT TAKAFUL, Edisi Jumat, 15 September 2023) Terima kasih. Wassalamu'alaikum Wr. Wb.

Sabtu, 13 Mei 2023

Pentingkah Berasuransi Syariah?

Memiliki polis asuransi saat ini merupakan kebutuhan para milenial.

Hutang bisnis, hutang konsumtif, hutang jangka panjang bisa berupa kepemilikan rumah ataupun kendaraan, memerlukan proteksi aset dalam bentuk asuransi, lalu asuransi manakah yang harus dipilih? 

Asuransi Konvensional atau asuransi Syariah? 

Mau tau lebih lengkap tentang asuransi syariah? Maka semua ada di one stop solution di Takaful Keluarga, Semua kebutuhan anda dapat dilengkapi di asuransi Takaful, 

Paper Aset yang lengkap berupa kebutuhan asuransi Tradisional untuk melindungi kebutuhan pajak aset atau pun untuk balik nama kepemilikan aset bagi para ahli waris juga dimiliki produk Takaful.

Kontak kami untuk informasi dan permintaan htungan premi asuransi yang sesuai kebutuhan Anda

wa.me/6285312329924

Eko Tunjung Wicaksono, S.Si

Takaful Sales Manager 

2026 telah datang.. miliki polis kesehatan untuk Perusahaan Anda

 Selamat Tahun Baru 2026! Di awal tahun yang baru ini, penting bagi kita untuk merenungkan kembali pentingnya perlindungan bagi diri dan kel...