Tampilkan postingan dengan label asuransi jiwa saja. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label asuransi jiwa saja. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 27 April 2024

Apakah Pengertian Wakaf ?

 

Pengertian Wakaf

1. Pengertian Wakaf

Kata “Wakaf” atau”Wact” berasal dari bahasa Arab “Waqafa”. Asal kata “Wakafa” berarti “menahan” atau “berhenti” atau “diam” di tempat” atau tetap berdidi”. Kata “Wakafa-Yaqufu-Waqfan” sama artinya “Habas-Yahbisu-Tahbisan”. 1 Kata al-Waqf dalam bahasa Arab mengandung beberapa pengertian.

 Artinya : Menahan, menahan harta untuk diwakafkan, tidak dipindahmilikkan. 

Menurut Istilah Ahli Fiqih

Para ahli fiqih berbeda dalam mendefinisikan wakaf menuru istilah, sehingga mereka berbeda dalam memandang hakikat wakaf itu sendiri. Berbagai pandangan tentang wakaf menurut istilah sebagai berikut :

a. Abu Hanifah

Wakaf adalah menahan suatu benda yang menurut hukum, tetap di wakif dalam rangka mempergunakan manfaatnya untuk kebajikan. Berdasarkan definisi itu maka pemilikan harta wakaf tidak lepas dari si wakif, bahkan ia dibenarkan menariknya kembali dan ia boleh menjualnya. Jika si wakif wafat, harta tersebut menjadi harta warisan buat ahli warisnya. Jadi yang timbul dari wakaf hanyalah “menyumbangkan manfaat”. Karena itu mazhab Hanafi mendefinisikan wakaf adalah : “Tidak melakukan suatu tindakan atas suatu benda, yang berstatus tetap sebagai hak milik, dengan menyedekahkan manfaatnya kepada suatu pihak kebajikan (sosial), baik sekarang maupun akan datang”.

b. Mazhaf Maliki

Mazhab Maliki berpendapat bahwa wakaf itu tidak melepaskan harta yang diwakafkan dari kepemilikan wakif, namun wakat tersebut mencegah wakif melakukan tindakan yang dapat melepaskan kepemilikannya atas harta tersebut kepada yang lain dan wakif berkewajiban menyedekahkan manfaatnya serta tidak boleh menarik kembali wakafnya. Perbuatan si wakif menjadi menfaat hartanya untuk digunakan oleh mustahiq (penerima wakaf), walaupun yang dimilikinya itu berbentu upah, atau menjadikan hasilnya untuk dapat digunakan seperti mewakafkan uang. Wakaf dilakukan dengan mengucapkan lafadz wakaf untuk masa tertentu susuai dengan keinginan pemilik. Dengan kata lain, pemilik harta menahan benda itu dari penggunaan secara pemelikan, tetapi membolehkan pemanfaatan hasilnya untuk tujuan kebaikan, yaitu memberikan manfaat benda secara wajar sedang itu tetap menjadi milik si wakif. Perwakafan itu berlaku untuk suatu masa tertentu, dan karenanya tidak boleh disyaratkan sebagai wakaf kekal (selamanya).

c. Mazhab Syafi’I dan Ahmad bin Hambal

Syafi’I dan Ahmad berpendapat bahwa wakaf adalah melepaskan harta yang diwakafkan dari kepemilikan wakif, setelah sempurna prosedur perwakafan. Wakif tidak boleh melakukan apa saja terhadap harta yang diwakafkan, seperti : perlakuan pemilik dengan cara pemilikannya kepada yang lain, baik dengan tukaran atau tidak. Jika wakif wakaf, harta yang diwakafkan tersebut tidak dapat diwarisi oleh warisnya. Wakif menyalurkan menfaat harta yang diwakafkannnya kepada mauquf’alaih (yang diberi wakaf) sebagai sedekah yang mengikat, dimana wakif tidak dapat melarang penyaluran sumbangannya tersebut. Apabila wakif melarangnya, maka Qadli berhak memaksa agar memberikannya kepada mauquf’alaih. Karena itu mazhab Syafi’i mendefinisikan wakaf adalah : “tidak melakukan suatu tindakan atas suatu benda, yang berstatus sebagai milik Allah SWT, dengan menyedekahkan manfaatnya kepada suatu kebajikan (sosial)”.

d. Mazhab Lain

Mazhab Lain sama dengan mazhab ketiga, namun berbeda dari segi kepemilikan atas benda yang diwakafkan yaitu menjadi milik mauquf’alaih(yang diberi wakaf), meskipun mauquf’alaih tidak berhak melakukan suatu tindakan atas benda wakaf tersebut, baik menjual atau menghibahkannya.

Sumber :

https://www.bwi.go.id/pengertian-wakaf/

Senin, 15 Januari 2024

Program Asuransi Terbaik Takaful... apa aja sih?

Asuransi Takaful Keluarga adalah Asuransi dengan operasional secara full syariah sejak pertama kali berdiri di Indonesia tahun 1994. Sejak pertama kali berdirinya konsentrasi Takaful adalah menjadi penyedia kebutuhan asuransi umat yang menginginkan secara syariah sejak Bank Syariah pertama yaitu Bank Muamalat berdiri lebih dahulu 2 tahun sebelumnya.

Hingga saat ini Asuransi Takaful Keluarga telah memiliki ratusan ribu nasabah yang memiliki polis asuransi Takaful. Program Takaful sendiri meliputi asuransi pendidikan anak, asuransi kesehatan, asuransi persiapan pensiun, asuransi wakaf polis, asuransi kecelakaan diri dan asuransi untuk mempersiapkan aset untuk ahli waris semua terangkum dalam beberapa program asuransi Takaful berikut :

1. Program Takaful Dana Pendidikan atau biasa disingkat Fulnadi adalah produk andalan Takaful Keluarga, program ini membantu para keluarga menyiapkan dana pendidikan terbaiknya sudah dilengkapi dengan fitur asuransi jiwa bagi pesertanya dalam hal ini orang tua. Kontribusi premi yang bisa dimulai dari 500ribuan per bulan membuat program ini sangat diminati para orang tua dalam rangka menyiapkan dana pendidikan anak-anaknya dari masuk TK hingga Perguruan Tinggi.

2. Program Al Khairat dan Al Khairat Plus adalah produk asuransi tradisional yang berfokus langsung menyiapkan dana santunan meninggal dunia untuk ahli waris jika peserta asuransi meninggal dunia dalam masa perjanjian. Premi dimulai dari 400ribuan per tahun. Untuk Manfaat Asuransinya bisa bervariasi sesuai kebutuhan nasabah dalam mempersiapkan paper asset untuk ahli warisnya

3. Program Falah Saving dan Falah Proteksi, kedua program Falah ini dibedakan oleh masa asuransinya dimana Falah saving masa perjanjian minimal 10 tahun dan maksimal hingga usia peserta mencapai usia 70 tahun, sedangkan Falah Proteksi masa perjanjian hanya 5 tahun saja. Setelah 5 tahun bisa kembali membuat polis baru, kedua Falah tersebut bisa dimulai dengan premi 500ribuan per bulan.

4. Asuransi Kesehatan untuk nasabah Takaful bisa dilakukan dengan mengambil salah satu produk Al Khairat plus atau Falah Saving, Keduanya dibedakan dengan cara bayar dimana Al Khairat hanya bisa dilakukan pembayaran dengan tahunan saja sedangkan Falah Saving bisa dilakukan pembayaran dengan cara bulanan, triwulanan, semesteran dan tahunan juga sekaligus.

Secara garis besar program Takaful bisa mencakup segala kebutuhan nasabah tinggal dikomunikasikan apa kebutuhan yang mendasar untuk berasuransinya, apakah untuk pendidikan anak atau kesehatan ataupun kebutuhan yang lain semua bisa dicakup dengan salah satu produk diatas, untuk lebih lengkapnya bisa hubungi kami untuk informasi lebih lengkap dan diskusi lebih mendalam untuk mempersiapkannya.

Beberapa Produk Takaful Keluarga

Selasa, 09 Januari 2024

KICK OFF 2024 ASURANSI TAKAFUL KELUARGA

Bertempat di Kantor Pusat Takaful Keluarga di Jl Mampang Prapatan, Senin, 8 Januari 2024 kemarin telah dilakukan Kick Off tahun 2024.

Acara yang dipimpin langsung oleh Direktur Utama Takaful Keluarga Bapak Yurivanno Gani berlangsung sangat meriah dihadiri ratusan agen dari channel Agency, Corporate dan Bancassurance dan juga dihadiri. Mengusung semangat racing atau balapan tema tahun ini One Team, One Dream, Rise Together. 

Semangat dari tema ini mendasari target premi Takaful tahun 2024 ini mencapai 300 Milyar. Pada acara tersebut juga disanpaikan beberapa reward tahunan dan program-program terbaru yang bisa melecut semangat para agent untuk menghasilkan produksi premi yang lebih baik daripada tahun sebelumnya.

Reward perjalanan ke Eropa adalah yang paling menarik untuk diraih, selain reward Umroh yang selalu ada di Takaful setiap tahunnya bagi para agent yang ingin Umroh dan melaksanakan ibadah rukun Islam yang kelima.

Reward perjalanan wisata ke Turki juga sangat menarik untuk bisa dikejar, selain beberapa reward lainnya seperti android tab dan perjalanan wisata ke Malang. Semua itu diharapkan bisa mengobarkan semangat para agen-agen Takaful untuk mensyiarkan ekonomi syariah sekaligus mendapatkan penghasilan yang berkah dan maksimal.

Bagi para pejuang keluarga yang ingin bergabung bersama Takaful maka inilah saat yang tepat, karena memulai di awal tahun berati mulai mengumpulkan pundi pundi premi sejak awal tahun sehingga diakhir Desember 2024 sudah cukup untuk memenuhi target reward yang harus dicapai.

Tema Kick Off 2024 

Agen Permata Siap Mensukseskan 2024 dengan Premi maksimal

Agen Permata Bu Trisila dan Admin Permata Sarah sedang menunggu Zoom Kick Off

Pemimpin Kick Off sekaligus Direktur Utama Takaful

Ketua Pelaksana Kick Off

Pembicara Taujih Rabbani

Keseruan Saat Kick Off 2024 di Kantor Pusat Takaful

Manajer Permata Agency Bapak Ir. Slamet Widodo

Director Permata Agency Ibu Haji Dra. Lina Dwi Mariani beserta Suami tercinta

Siap-siap sebelum mengikuti Acara Kick Off 2024

Sukses Kick Off 2024, Semoga para Agent Takaful Bisa meraih banyak premi dan kontribusi terbaik untuk Takaful Keluarga

Sabtu, 13 Mei 2023

Pentingkah Berasuransi Syariah?

Memiliki polis asuransi saat ini merupakan kebutuhan para milenial.

Hutang bisnis, hutang konsumtif, hutang jangka panjang bisa berupa kepemilikan rumah ataupun kendaraan, memerlukan proteksi aset dalam bentuk asuransi, lalu asuransi manakah yang harus dipilih? 

Asuransi Konvensional atau asuransi Syariah? 

Mau tau lebih lengkap tentang asuransi syariah? Maka semua ada di one stop solution di Takaful Keluarga, Semua kebutuhan anda dapat dilengkapi di asuransi Takaful, 

Paper Aset yang lengkap berupa kebutuhan asuransi Tradisional untuk melindungi kebutuhan pajak aset atau pun untuk balik nama kepemilikan aset bagi para ahli waris juga dimiliki produk Takaful.

Kontak kami untuk informasi dan permintaan htungan premi asuransi yang sesuai kebutuhan Anda

wa.me/6285312329924

Eko Tunjung Wicaksono, S.Si

Takaful Sales Manager 

2026 telah datang.. miliki polis kesehatan untuk Perusahaan Anda

 Selamat Tahun Baru 2026! Di awal tahun yang baru ini, penting bagi kita untuk merenungkan kembali pentingnya perlindungan bagi diri dan kel...