Takafulink Salam Wakaf
“Apabila manusia meninggal dunia, maka terputuslah amalnya kecuali tiga perkara: sedekah jariyah (wakaf), ilmu yang diambil manfaatnya, serta anak shalih yang mendo’akannya” (HR. Muslim).
Wakaf bukan hanya sedekah biasa. Pahala pewakaf (orang yang berwakaf) akan senantiasa mengalir sepanjang harta yang diwakafkannya terus bermanfaat, meskipun pewakaf telah meninggal dunia. Dengan demikian, wakaf merupakan kesempatan untuk berinvestasi kebaikan di dunia untuk memetik kebahagiaan di akhirat kelak.
Takafulink Salam Wakaf merupakan produk asuransi jiwa yang dikaitkan dengan investasi (unit link) dan dikelola berdasarkan prinsip-prinsip syariah. Di samping menghadirkan manfaat proteksi finansial atas risiko hidup dan dana investasi, Takafulink Salam Wakaf merupakan saran yang tepat untuk mempersiapkan dana wakaf yang diambil prosentase tertentu dari dana investasi dan/atau Manfaat Takaful untuk disalurkan kepada badan pengelola wakaf (Nazhir Wakaf).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar